Beranda Pemerintahan Oknum Pejabat Pemkot Serang Diduga Bekingi Hiburan Malam

Oknum Pejabat Pemkot Serang Diduga Bekingi Hiburan Malam

Anggota DPRD Kota Serang, Amanudin Toha

SERANG – Anggota DPRD Kota Serang, Amanudin Toha menuding adanya dugaan oknum pejabat Pemkot Serang terlibat membekingi hiburan malam di Kota Serang. Ia berharap Pemkot Serang tegas menindak oknum pejabat tersebut.

“Saya sudah sampaikan tadi ke Pak Wakil Walikota, Pak Subadri, disinyalir ada Kabid di Satpol PP yang membackingi tempat hiburan malam,” kata Amanuddin Toha, yang juga Ketua Fraksi Demokrat, Selasa (29/10/2019).

Ia menjelaskan Wakil Walikota Serang menegaskan bahwa apabila terbukti ada pejabat setingkat Kabid yang terlibat dalam hiburan malam, maka Pemkot akan menindak secara tegas.

“Pak Wakil mengaku siap untuk menindak tegas, apabila memang terbukti ada pejabat yang melakukan backup terhadap hiburan malam. Entah nanti akan dipecat, atau dipindahkan,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi yang harus diberikan kepada oknum Satpol PP tersebut adalah pemecatan. Hal itu dikarenakan Satpol PP sebagai penegak perda, jika terbukti bermain-main dengan Perda, itu merupakan tindakan yang sangat memalukan.

“Saya pikir Satpol PP selaku pelaksana Perda, dan justru malah melanggar Perda tersebut, ya mau gak mau harus dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan bahwa Pemkot Serang hingga saat ini tidak pernah mengizinkan keberadaan tempat hiburan yang berujung pada kemaksiatan.

“Sejak kemarin, hingga ke depannya, kami Pemkot Serang tidak pernah mengizinkan yang namanya tempat hiburan, yang berujung kepada kemaksiatan,” ucapnya.

Menurutnya, apabila memang terdapat oknum pejabat yang terlibat dalam usaha hiburan malam, maka oknum tersebut akan berurusan dengannya.

“Jika benar, maka oknum tersebut akan berurusan dengan saya dan BKPSDM. Ini supaya tidak terjadi kegaduhan yang berkelanjutan karena oknum tersebut,” ujarnya.

Dia mengaku akan secepatnya melakukan pertemuan dengan pihak GPSM. “Insya Allah secepatnya kami akan bertemu dengan pihak terkait. Supaya nanti tidak terjadi fitnah. Karena kan Satpol PP itu orangnya banyak,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada Komisi I DPRD Kota Serang, agar dapat segera melakukan rapat penindakan atas tempat hiburan malam.

“Jadi nanti para eksekutif harus ikut dalam sidak tersebut, karena kan para eksekutif itu yang memiliki kewenangan untuk mengeksekusi penutupan hiburan malam,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini