Beranda Peristiwa Oknum Ketua RT di Sepatan Tangerang Diduga Cabuli Seorang Bocah

Oknum Ketua RT di Sepatan Tangerang Diduga Cabuli Seorang Bocah

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. TANGERANG – Seorang bocah yang masih duduk dibangku kelas lim sekolah dasar di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum ketua RT setempat.

Badrudin, ayah korban menuturkan kejadian tersebut diketahui lantaran ibu korban yang curiga atas kondisi psikis putri pertamanya tersebut.

“Jadi awalnya anak ini ceria, tapi beberapa minggu terakhir ini dia diem aja, ibunya curiga dan setelah ditanya ternyata ngaku bahwa dia (korban) mengalami pelecehan seksual,” kata Badudrin, dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/10/2020).

Ayah bunga (nama samaran) menceritakan oknum ketua RT berinisial AR (55) melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi anaknya dengan memberikan uang jajan setiap RT tersebut pulang dari berdagang.

“Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang dagang, ternyata itu cuma memastikan kalau dirumah, si korban lagi ngga ada orang,” terangnya.

Lanjut Badrudin, setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT tersebut kembali lagi kerumah korban dan melakukan aksinya.

“Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket lebaran, nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi, jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini,” kata Badrudin.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan anaknya, perlakuan senonoh yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan di dalam rumah akan tetapi di beberapa lokasi berbeda.

“Jadi waktu itu korban engga mau diajak rombongan ziarah kesekitaran kemiri lantaran pelaku ikut dalam rombongan itu, tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar saja dilokasi ziarah pelaku lagi lagi melakukan pelecehan ke anak ini,” jelasnya.

Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur kelurahan akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.

“Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari lurah, babinsa dan binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi,” pungkas sang Ayah.

Hingga berita ini tayang, pihak wartawan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini