Beranda Peristiwa Oknum Kades di Lebak Viral Usai Cekcok dengan Wartawan

Oknum Kades di Lebak Viral Usai Cekcok dengan Wartawan

Kepala Desa Rahong (mengenakan baju putih) saat terlibat cekcok dengan wartawan dalam video yang beredar di media sosial. (Foto Istimewa)

LEBAK – Sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa terlibat cekcok dengan sejumlah wartawan viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 40 detik tersebut, kepala desa terlihat terlibat adu mulut dengan seorang wartawan. Sejumlah wartawan lainnya kemudian berupaya melerai.

Dalam video itu, terlihat seorang kepala desa mendatangi empat wartawan yang sedang berada di sebuah kafe. Dalam perbincangan tersebut, kepala desa disebut tidak terima ketika hendak dikonfirmasi oleh insan pers.

“Kita wartawan datang untuk mengonfirmasi, malah diajak gelut (berkelahi). Kepala desa lalu pergi dan menendang kursi yang ada di lokasi,” kata salah seorang yang berada dalam video tersebut.

Dalam rekaman video, kepala desa juga terdengar mengeluarkan pernyataan bernada menantang kepada wartawan.

“Teu ngaruh aing mah, hayu diadu duel jeung aing. Ulah nyieun masalah dia jeung aing mah. Tongton aing, kudu daria gelut jeung aing,” ujar kepala desa tersebut dalam video.

Menanggapi video yang viral tersebut, anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mengutuk keras dugaan tindakan arogansi atau premanisme yang dilakukan oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Musa mengklaim, sikap arogansi oknum kepala desa tersebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, sudah empat kali oknum kepala desa tersebut terlibat persoalan dengan pihak lain.

“Yang pertama di Rumah Sakit Malingping yang bersangkutan membawa senjata tajam, lalu oknum tersebut pernah berseteru dengan salah satu ormas, kemudian kembali berseteru dengan pegawai Dinas Sosial, dan yang terakhir dengan wartawan,” kata Musa saat dihubungi, Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan, apa pun alasannya, tindakan yang mengarah pada gaya premanisme tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang kepala desa yang merupakan pejabat publik.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Juara Umum MTQ Ke-19 Provinsi Banten

Menurutnya, apabila terdapat persoalan atau dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain, seharusnya persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH), bukan dengan tindakan intimidatif atau kekerasan.

“Saya meminta agar oknum kepala desa segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas aksi premanismenya. Jangan sampai kepercayaan publik jadi tercoreng akibat ulah oknum kepala desa,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, untuk mendapatkan klarifikasi terkait video tersebut.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo