LEBAK – Sungguh bejat oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.
Informasi yang didapat, pelaku berinisial AG telah melakukan pelecehan seksual kepada korban Mawar (7) (bukan nama sebenarnya) di ruang kelas saat semua siswa sudah pulang sekolah.
Kepala Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Parman mengatakan korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.
“Pihak desa sudah melakukan pendampingan terhadap korban hingga membuat laporan pemeriksaan ke Mapolres Lebak,” kata Parman saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Sementara itu, Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu. Katanya, kasus itu sudah dialihkan dan ditanggani Unit PPA Polres Lebak.
“Ya sekarang kasusnya sudah dialihkan ke unit PPA Polres Lebak,” ucapnya. (San/Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini