PANDEGLANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berinisial S akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan konten tak senonoh yang viral di TikTok. S membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan sosok dalam video maupun foto yang beredar bukan dirinya.
S mengatakan, pelaku diduga merekayasa wajahnya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia juga menegaskan akun TikTok yang menyebarkan konten tersebut bukan miliknya, melainkan akun palsu yang menggunakan identitasnya. Atas kejadian itu, ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Subdit Siber Polda Banten.
“Bukan, cuma wajahnya doang, dadanya bukan, diedit AI. Masa sebagai media enggak hafal mana asli mana bukan. Sambungan leher sama badannya saja kelihatan jelas. Apalagi di tim siber Polda Banten pakai alat dilihat lagi,” kata S saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Menurut S, pihak yang tidak bertanggung jawab membuat akun TikTok tersebut dengan menggunakan nama dan identitas dirinya.
“Itu tidak benar. Itu akun palsu, foto profilnya juga palsu yang mengikuti nama saya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan pelaku, S memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Saya juga harus menunggu hasil dari Polda Banten seperti apa. Curiga sih ada, tapi husnuzan saja, enggak mau berprasangka buruk. Mungkin dia mau menghancurkan nama baik saya dan keluarga saya,” ucapnya.
S mengaku, keluarganya sudah mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, anak-anaknya meminta dirinya segera menempuh jalur hukum.
“Alhamdulillah keluarga tahu dan anak saya tahu. Karena anak-anak Gen Z kan paham soal seperti itu. Karena sudah menyebar dan timbul fitnah, akhirnya anak-anak saya bilang, ‘Ayo ayah urus’,” katanya.
S juga membenarkan dirinya mengucapkan sumpah di atas Al-Qur’an di hadapan sejumlah tokoh agama dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang. Ia melakukan sumpah tersebut karena yakin sosok dalam video bukan dirinya.
“Iya benar, memang video di dalam itu bukan saya. Makanya saya berani bersumpah. Walaupun dipaksa suruh mengaku, ya saya enggak bisa karena memang bukan saya,” tegasnya.
Selain itu, S mengaku telah menandatangani surat pernyataan tertanggal 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut, ia menyatakan siap menerima sanksi, termasuk pemberhentian sebagai ASN, apabila terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Isinya, bila saya melakukan seperti dalam video itu saya siap dipecat dari pekerjaan saya sebagai PNS. Saya langsung tanda tangan karena memang saya tidak melakukan itu,” tuturnya.
S juga mengajak masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai konten yang belum terverifikasi.
“Intinya masyarakat harus bijak. Jangan semua berita ditelan bulat-bulat. Dilihat dulu mana yang asli, mana yang bukan, mana yang editan. Sekarang aja nenek bisa jadi cantik lagi gara-gara AI. Harapan saya masyarakat bijak dalam menyikapi berita di media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu fitnah dan merugikan banyak pihak.
“Kalau fitnah kan dosanya lebih besar. Mungkin saya terlalu banyak dosa jadi disumbang pahala sama orang-orang yang memfitnah saya,” katanya.
S menambahkan, Direktorat Siber Polda Banten masih memproses laporannya. Ia berharap polisi segera mengungkap pembuat akun TikTok palsu tersebut dan memprosesnya secara pidana.
“Semalam sudah dihubungi lagi, sekarang sedang dilacak polisi. Saya bikin laporan untuk ditindaklanjuti secara pidana biar ada efek jera. Hasil laporan juga sudah saya sampaikan ke BKD dan Inspektorat. Sekarang tinggal menunggu proses tindak pidananya di Polda,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan seorang ASN di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang dalam video bermuatan asusila ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah akun TikTok mengunggah video yang menampilkan sosok pria yang diklaim sebagai ASN tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki laporan yang diajukan S.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
