Beranda Bisnis OJK: Pemprov Sepenuhnya Bertanggungjawab Menambah Modal Bank Banten

OJK: Pemprov Sepenuhnya Bertanggungjawab Menambah Modal Bank Banten

Foto istimewa bankbanten.co.id

SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten sepenuhnya bertanggungjawab dalam melakukan penambahan modal untuk bank plat merah tersebut.

Diketahui, saham Pemprov di Bank Banten sebesar 51 persen atau Rp600 miliar atau kurang Rp300 miliar dari seharusnya didapat Bank Banten. Namun, bantuan modal tersebut tidak kunjung cair.

Bahkan, OJK juga telah menyurati Pemprov Banten untuk segera menggelontorkan dana APBD-nya sebagai tambahan modal untuk Bank Banten.

Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, Hizbullah mengaku, pihaknya sudah meminta Pemprov Banten untuk menyuntikan modal kepada Bank Banten.

“Jadi nggak perlu nambah modal harus pakai LO (legal opinion) dari Kejagung (Kejaksaan Agung) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Hizbullah kepada BantenNews.co.id, Jumat (15/5/2020).

Dirinya juga menilai, Pemprov Banten selaku pemilik seharusnya lebih optimis dapat memajukkan Bank Banten.

“Sudah berapa kali OJK lakukan pengawasan. Bahkan soal bantuan modal kita berapa kali kita sudah suratin (pemprov), meeting (rapat) dengan mereka,” tukasanya.

Terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Dirinya juga mengaku, OJK belum mendapat alasan pemindahan RKUD dari Pemprov Banten.

“Alasan pindah RKUD, penjelasannya belum ada ke kita. Walaupun itu hak mereka dan nggak perlubizin OJK,” ujarnya.

Menurut Hizbullah, dalam strategi bank tidak sepenuhnya kas dipindah ke bank lain. “Kasian juga kan seakan-akan nggak percaya, padahal bank sendiri. Yah itu kan strategi mereka, kita juga nggak tahu kenaoa terjadi pemindahan. Dan harusnya nggak terjadi (pemindahan),” katanya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini