Beranda Bisnis OJK Catatkan Peningkatan Investor Crypto di Indonesia Tembus 13,71 Juta Orang

OJK Catatkan Peningkatan Investor Crypto di Indonesia Tembus 13,71 Juta Orang

Ilustrasi - foto istimewa SoFi

SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dalam hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024. Dimana jumlah investor crypto di Indonesia mengalami peningkatan signifikan hingga tembus angka 13,71 juta konsumen pada Maret 2025.

Ketua Eksekutif Pengawas OJK, Hasan Fawzi mengatakan jumlah konsumen aset digital crypto terus berada dalam tren peningkatan, terutama pada tahun ini.

“Per Maret 2025, tercatat jumlah konsumen aset crypto terus berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai 13,71 juta konsumen,” ujar Hasan Fawzi melansir Youtube OJK, Senin (12/5/2025).

Selain itu, nilai transaksi crypto di Indonesia tercatat stabil di angka Rp31,45 triliun. Sehingga, laporan terbaru ini menandai perkembangan aset digital crypto yang mulai dilirik menjadi salah satu investasi terbaik di masa depan.

“Di sisi lain, sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset crypto di Indonesia, kenaikan ini menunjukkan kenaikan yang cepat jika dibandingkan Februari 2025 sebesar 13,31 juta konsumen, dengan nilai transaksi Rp32,78 triliun,” tandas Hasan Fawzi.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News