Beranda Bisnis Ojat Pertanyakan Dana Kasda Rp1,9 Triliun yang Akan Dikonversi untuk Modal Bank Banten 

Ojat Pertanyakan Dana Kasda Rp1,9 Triliun yang Akan Dikonversi untuk Modal Bank Banten 

Penggugat pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), M. Ojat Sudrajat.

SERANG – Penggugat pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dilakukan Gubernur Banten, M Ojat Sudrajat mempertanyakan dana kas daerah (Kasda) sebesar Rp1,9 triliun yang akan dikonversi sebagai suntikan modal untuk Bank Banten.

“Modal yang Rp1,9 triliun yang akan dikonversi kata Mediawarman (Komisaris Bank Banten) merupakan catatan piutang. Artinya diduga yang Rp1,5 triliun itu merupakan aset (Kredit) Aparatur Sipil Negera (ASN). Nah pertanyaan saya yang Rp 400 miliarnya itu (uang) apa yah,” kata Ojat kepada BantenNews.co,id, Senin (6/7/2020).

Lebih lanjut, Ojat mengaku, berdasarkan informasi yang didapat jika sisa dana yang mengendap di kasda merupakan piutang ASN dan dana transfer pemerintah pusat.

“Ada penjelasan dari dewan katanya Rp300 miliar berbentuk dana APBN atau DAU (Dana Alokasi Umum). Kalau DAU artinya Pemprov Banten ngga Rp1,9 triliun (konversi) nyetorinnya iya ngga? Dan ini yang harus diperjelas,” ujarnya.

“Jadi dari Rp1,9 triliun itu yang sudah diputuskan Bank Banten itu Rp1,5 triliun uang pemprov, tapi kan sisanya berupa uang apa?. Jadi harus clear yang dimasukan penyertaan modal konversi itu berapa?. Apakah Rp 1,9 triliun dipotong Rp300 miliar atau buat Rp1,9 triliun. Ini harus jelas dari pemprov berapa sih sebenarnya dana yang disetor,” sambungnya.

Komisaris Bank Banten, Mediawarman membenarkan jika dana Rp 1,9 trilun berupa catatan piutang.
“Kita saat itu kan kesulitan likuiditas. Uang yang dari pemprov kita salurkan dalam bentuk kredit ASN. Yah kalau lebih spesifik sih (piutang) ASN itu Rp1,54 triliun,” kata Mediawarman.

Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengungkapkan, keberadaan dana Rp1,9 triliun yang akan dijadikan suntikan modal masih berupa catatan piutang.

“Uang itu masih dalam bentuk piutang. Jadi posisi uang itu ada, namun memang masih dalam kredit-kredit. Dan yang diinformasikan kepada kami ada kredit-kredit yang disalurkan, itu kan dalam bentuk uang. Mungkin itu,” kata Andra.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini