Beranda Hukum Ogah Dipimpin Kades Pecandu Narkoba, Prades Margajaya Lebak Ancam Undur Diri

Ogah Dipimpin Kades Pecandu Narkoba, Prades Margajaya Lebak Ancam Undur Diri

Ilustrasi - Foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Pasca ditangkapnya oknum Kepala Desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, oleh Sat Resnarkoba Polda Banten karena kasus narkoba, seluruh Perangkat Desa (Prades) di Desa Margajaya mengancam akan mengundurkan diri.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya, Kuncoro mengatakan, ancaman pengunduran diri seluruh Prades merupakan puncak kekesalan masyarakat terhadap oknum Kades Margajaya MU yang tersandung kasus narkoba.

“Mungkin ini puncaknya keinginan masyarakat yang menginginkan Kades mundur dari jabatannya. Terlepas nanti jadi tersangka atau tidak, kami tidak mempermasalahkannya, yang jelas Kades sudah dinyatakan sebagai pecandu narkoba, dan masyarakat tidak mau dipimpin oleh Kades yang pecandu narkoba,” kata Kuncoro saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).

Ia mengungkapkan, dari hasil jajaran BPD yang mendatangi Polda Banten untuk mencari tahu informasi ditangkapnya MU atas dugaan penyalahgunaan narkoba, dan hasilnya jika MU positif menggunakan narkoba.

“Kita mencari kejelasan ke Polda, dan di Polda diberikan surat penyerahan pecandu narkoba ke tempat rehabilitasi, dipastikan yang bersangkutan itu direhab. Tetapi informasi terbaru dia sudah pulang mungkin rehabnya dikasih seminggu sisanya wajib lapor mungkin itu. Terlepas dari itu, kami (BPBD) hanya menampung aspirasi masyarakat, bahwa masyarakat menghendaki jika Kades MU untuk mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Bupati karena SK-nya, SK Bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil musyawarah dengan para tokoh di Desa Margajaya, sekitar hampir 3.000 an masyarakat melakukan aksi tanda tangan yang menginginkan Kades mundur.

“Seminggu yang lalu kita sudah bikin sikap, dan apabila tidak mundur, kita rencana hari ini atau besok BPD, kemudian Prades, Karang Taruna, kemudian RT/RW, kader posyandu itu akan membuat surat pernyataan pengunduran diri selama masih dipimpin beliau. Jadi selama masih dipimpin beliau maka kami semua akan mengundurkan diri,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Cara Polda Banten Urai Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News