PANDEGLANG — Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, meminta pemerintah daerah segera menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak setelah pemerintah pusat mencabut moratorium. Ia tidak ingin desa-desa terlalu lama bergantung pada Pejabat Sementara (Pjs).
Iing menyebut, kepemimpinan Pjs dalam waktu panjang berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi pemerintahan desa. Namun, Pemkab Pandeglang hingga kini belum memastikan jadwal dan anggaran Pilkades 2027.
“Kalau memang moratorium sudah dicabut, tentu Pemerintah Kabupaten Pandeglang siap melaksanakan Pilkades 2027 atau tahun depan, sehingga tidak ada kekosongan jabatan terlalu lama,” kata Iing, Sabtu (19/9/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang masih menunggu kepastian pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium Pilkades. Setelah masa jabatan kepala desa berakhir, Pemkab akan meminta DPMPD bersama Asisten Daerah (Asda) I menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan.
“Setelah habis masa jabatan ini nanti kita akan memerintahkan DPMPD bersama Asda I mempersiapkan Pilkades, apakah akan dilaksanakan atau ada perpanjangan Pjs dan lain sebagainya,” ujarnya.
Iing menegaskan, Pemkab harus segera menentukan langkah agar pemerintahan desa tidak terlalu lama berjalan di bawah kepemimpinan penjabat.
“Harapan kami, Pilkades di Kabupaten Pandeglang harus segera dilaksanakan supaya tidak ada kekosongan jabatan, sehingga birokrasi pemerintahan di tingkat desa berjalan secara efektif,” tegasnya.
Meski menargetkan Pilkades berlangsung pada 2027, Pemkab Pandeglang belum membahas kebutuhan anggaran. Pembahasan masih menunggu kajian internal DPMPD.
“Kita belum membahas anggaran terkait Pilkades, karena memang akan dibahas secara internal dulu di DPMPD,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
