Beranda Hukum Nyasar ke Jalan Buntu, Maling Uang di Tangerang Babak Belur Dihajar Massa

Nyasar ke Jalan Buntu, Maling Uang di Tangerang Babak Belur Dihajar Massa

Salah seorang pelaku penjambretan

KAB. TANGERANG – Apes menimpa kedua dari enam pelaku pencurian di Kampung Lontar Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Rabu (18/11/2020)

Setelah berhasil menggasak puluhan juta uang korban di dalam jok motornya, kedua pelaku malah nyasar ke jalan buntu pemukiman warga setempat. Dan, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan amukan massa.

Kepada BantenNews.co.id, Kapolsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang, AKP Edy Suprayitno membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Salah seorang pelaku penjambretan

Dijelaskan Edy, bahwa awalnya korban bernama Laelasari karyawan honorer bersama suaminya sempat melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp30 juta di salah satu Bank swasta wilayah Kecamatan Teluknaga.

Ternyata, kata Edy, korban sudah diincar oleh para pelaku, terjadi tindak pidana pencurian pemberatan di pinggir jalan depan tukang aneka buah pada pukul 11.00 WIB.

“Korban sempat mampir membeli buah di jalan Kali Baru Desa Pangkalan, di situlah para pelaku mengambil uang yang berada didalam jok motor korban ketika korban lengah dengan cara menggunakan kunci leter T,” ujar Edy, Rabu (18/11/2020)

Saksi tak lain si penjual buah, lanjut Edy menjelaskan melihat sejumlah orang mengambil sesuatu didalam jok motor korban. Kemudian, saksi memberitahu kepada korban dan langsung diperiksa uang tersebut telah raib.

“Suami istri itu sempat kejar-kejaran dengan pelaku dan mengundang warga yang lewat dengan meneriaki maling sambil menunjuk kearah pelaku,” ujarnya

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pakuhaji lewat dari arah berlawan di Jalan Raya Kali Baru Kampung Lontar Desa Kalibaru, melihat korban dan pelaku kejar-kejaran kemudian langsung putar arah dan mengejar pelaku.

“Sampai di kampung Lontar dengan bantuan warga, dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta di dalam tas rangsel warna hitam serta alat bukti lainnya seperti kunci leter T dua set, sepeda motor Honda CB warna hitam putih No Pol B 3654 CBG yang digunakan pelaku,” tukas Edy

Kedua pelaku bernama Sony dan Andi yang telah diamankan di kantor polisi mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama empat orang lainnya. Kini, Edy mengatakan pihaknya tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang mencari tersangka lain dan membuat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum tertangkap. Serta melakukan pemberkasan dan mengajukan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini