Beranda Hukum Novel Baswedan Tagih Janji Jokowi Soal Tuntaskan Kasusnya

Novel Baswedan Tagih Janji Jokowi Soal Tuntaskan Kasusnya

Novel Baswedan - foto istimewa Suara Pembaruan

SERANG – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku kembali menerima ancaman teror usai pulang berobat di Singapura. Novel pun menunggu janji Presiden Joko Widodo yang pernah meminta kasus penyerangan tersebut diusut tuntas.

“Di sini saya ingin sampaikan indikasi proses itu kurang dilakukan dengan sungguh-sungguh itu terjadi sehingga saya sekarang menunggu janji Bapak Presiden,” kata Novel saat ditemui usai salat magrib di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Novel menyinggung soal janji Jokowi yang menaruh perhatian serius dalam kasus penyiraman air keras yang dialaminya. Tak lama dari peristiwa penyerangan itu, Jokowi meminta kepolisian untuk mengusut kasus.

Lalu Novel menyinggung lagi soal perlunya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Novel kembali menunggu dibentuknya TGPF.

“Bapak Presiden berjanji apabila Polri dinyatakan angkat tangan, ya angkat tangan. Itu dipersepsikan tidak kunjung selesai kan harusnya angkat tangan juga ya Bapak Presiden akan bentuk tim. Tentunya janji itu yang menjadi sesuatu yang menarik dan tentunya itu perlu ditunggu,” tuturnya dilansir detik.com.

Novel mengaku menerima serangan yang dialaminya pada 11 April 2017 lalu. Namun, dia tak dapat mentolerir perbuatan teror.

Dia khawatir teror terhadap pekerja KPK tak dapat dibiarkan. Dia takut tindakan tersebut dapat mendorong pelaku teror semakin berani dan berdampak buruk pada mental para aktivis antikorupsi.

“Apabila ada suatu hal yang tidak benar, ada suatu kejahatan seperti ini dibiarkan, saya khawatir. Pertama pegawai KPK atau orang yang bertugas memberantas korupsi dengan menjaga integritas dan indepedensi yang baik akan semakin takut ke depan. Saya khawatir itu yang terjadi. Atau paling tidak orang yang melakukan teror akan semakin berani,” ucap Novel.

“Jika saya tidak bersuara atas hal ini maka saya sama seperti orang yang mengetahui kezaliman dan saya diam,” ujarnya.

Terkait ancaman yang dialaminya sepulang dari Singapura, Novel belum mau mengungkap ke publik. Dia mengaku hal itu diterima dari internal KPK yang melakukan pengamanan di rumahnya.

Dia mengatakan orang yang terkait dengan pelaku penyerangan masih berkeliaran. Menurutnya hal ini sebagai hal yang berbahaya.

Meski demikian, Novel sendiri belum terpikirkan untuk meminta pengawalan tambahan. Menurutnya, yang paling penting adalah pengungkapan kasus penyerangan dirinya.

“Saya berharap dengan begitu ke depan ancaman-ancaman itu berhenti, tidak berlanjut pada masa-masa depan. Dan saya berharap ke depan pemerintah itu mau memperhatikan orang-orang yang memberantas korupsi itu betul-betul terjaga. Jangan dibiarkan ketika mereka diserang oleh koruptor atau penjahat lainya. Karena apabila itu dibiarkan kesan seolah-olah negara abai, negara kalah. Nah itu nggak boleh,” ungkapnya.

“Oleh karena itu saya lebih berpandangan bahwa pengamanan yang lebih terbaik adalah bagaimana pelaku itu diungkap,” sambung Novel.

Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai salat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu Jokowi menyebut tindakan teror tersebut sebagai sesuatu yang brutal.

“Ya itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras. Kriminal, ini kriminal! Karena ini kriminal, urusannya Kapolri,” kata Jokowi pada hari Novel disiram air keras. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini