Beranda Hukum Norma Risma Laporkan Dugaan Perzinahan Mantan Suami dengan Ibu Kandungnya

Norma Risma Laporkan Dugaan Perzinahan Mantan Suami dengan Ibu Kandungnya

Norma Risma didampingi Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911 melaporkan RZ, mantan suaminya dan ibu kandung Norma yakni R ke Polda Banten atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada Minggu (29/1/2023). (Ist)

SERANG – Norma Risma, wanita yang viral melalui kisah dugaan perselingkuhan antara ibu kandungnya dengan sang mantan suami mendatangi Polda Banten, Minggu (29/1/2023). Kedatangannya pada pukul 15.00 WIB tersebut didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911.

Dirinya resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan antara RZ, mantan suami dengan ibu kandung Norma yakni R. Laporan polisi itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten dengan nomor surat register LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911, Zahra Ayu Amalia mengapresiasi Polda Banten atas diterimanya laporan tersebut dan disebutkan untuk detail kasusnya akan disampaikan oleh Hotman Paris.

“Semoga bisa menjadi pintu terbuka untuk menyelesaikan kasus ini secara baik dan secara detail posisi kasus ini nanti disampaikan secara langsung oleh Bang Hotman Paris di Jakarta,” kata Zahra.

Sebelumnya, RZ telah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE lantaran mengunggah curhatannya di media sosial yang menjadi viral terkait dugaan perselingkuhan antara ibu kandung dari NR dengan RZ. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News