Beranda Peristiwa Nomor WhatsApp Kades Sindangheula Diretas, Wartawan Rugi Rp5 Juta

Nomor WhatsApp Kades Sindangheula Diretas, Wartawan Rugi Rp5 Juta

Awak media mengabadikan bukti tranfer kasus penipuan mengatasnamakan Kades Sindangheula. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Nomor WhatsApp Kepala Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Suheli diduga diretas oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Dari nomor itu, pelaku menyebar pesan berisi permintaan pinjaman uang sebesar Rp5 juta dengan dalih keperluan ponakan.

Pesan tersebut beredar, Senin (15/9/2025) pagi. Dalam narasinya, nomor Kades tersebut meminta uang sejumlah Rp5 juta untuk transfer kepada ponakannya.

“Assalamualaikum, boleh minta tolong? Ini lagi ada keperluan transfer keponakan 5 juta, m-banking lagi error keblokir. Bisa bantu transfer dulu nanti sore diganti,” tulis pesan yang dikirim dari nomor Suheli.

Wartawan Banten Raya, Andika Reza Pragusti (21), menjadi salah satu korban. Saat meliput kegiatan Bupati Serang di Pendopo sekitar pukul 10.00 WIB, ia mentransfer uang sesuai permintaan.

“Saya transfer jam sepuluh. Karena Pak Suheli orangnya baik, jadi saya percaya,” ujar Andika.

Tak lama setelah menerima uang, pelaku kembali meminta tambahan Rp5 juta dengan janji akan mengembalikan Rp11 juta. Permintaan kedua itu membuat Andika heran. Beruntung, saldo rekeningnya sudah habis.

“Duitnya sudah nggak ada, kalau ada mungkin saya kirim lagi,” katanya.

Kecurigaannya terjawab setelah ia berbincang dengan rekan wartawan di Pemkab Serang. Dari Camat Pabuaran, Andika mendapat kabar bahwa nomor Suheli memang diretas.

“Langsung saya istighfar, Astagfirullah, ternyata saya tertipu,” ujarnya.

Andika mengaku, uang Rp5 juta itu seharusnya digunakan untuk biaya kuliah. Ia mengatakan baru pertama kali menerima pesan pinjaman dari pejabat sehingga tidak berpikir panjang.

Apalagi, kata dia, nomor tersebut tampak aktif dan bahkan masih mengunggah status.

Dengan demikian, rencananya Andika akan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Penulis: Rasyid                                                        Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd