Beranda Pemerintahan Nomenklatur Akan Berubah, Robinsar Berharap BPRS-CM Berikan Dividen

Nomenklatur Akan Berubah, Robinsar Berharap BPRS-CM Berikan Dividen

Walikota Cilegon Robinsar usai paripurna. (Maulana/bantennews)

CILEGON – DPRD Cilegon saat ini tengah menggodok usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Diketahui, salah satu pembahasan dalam usulan Raperda tersebut yakni terkait perubahan nomenklatur perusahaan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Robinsar mengatakan perubahan nomenklatur tersebut merupakan respon dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

“Soal perubahan nama itu kita menyikapi perundang-undangan yang diajukan dari kementerian. Itu memang sudah jadi aturan, dari pusat,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Senin (21/4/2025).

Robinsar berharap, dengan adanya transformasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri mampu mendorong peran BUMD Cilegon dalam peningkatan perekonomian daerah.

“Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui akses keuangan yang inklusif, khususnya kepada pelaku UMKM dan mampu memberikan kontribusi kepada Pemkot Cilegon melalui dividen,” ujar Robinsar dalam sambutannya.

“Ke depan kami juga pastikan akan lakukan perbaikan-perbaikan, tata kelola, dan mungkin jajaran manajemen,” sambung Robinsar.

Disinggung soal BPRS yang sejak tiga tahun terakhir ini belum mampu juga memberikan dividen kepada Pemkot Cilegon, Robinsar menyebut saat ini BUMD itu kondisinya masih merugi.

“Kenapa dibilang rugi? Itu karena secara akuntansi harus membereskan utang yang Rp20 miliar itu di 2021. Jadi kalau belum beres, masih terhitung rugi,” ucapnya.

Meski begitu, Robinsar mengklaim bahwa permodalan di BPRS itu masih cukup kuat dan mencukupi.

“Tapi sebenarnya secara basic, fundamental masih kuat sih permodalan. Secara permodalan masih aman, masih cukup. Itu masih ada modal kurang lebih Rp45 miliar,” tutupnya.

Baca Juga :  Penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang Digodok

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News