Beranda Pendidikan Nobar Film Juara Sejati Libatkan Siswa SD–SMP, Ortu di Kota Tangerang Duga...

Nobar Film Juara Sejati Libatkan Siswa SD–SMP, Ortu di Kota Tangerang Duga Bisnis Berkedok Pendidikan Karakter

Gedung bioskop. (Google images)

TANGERANG – Sejumlah orang tua siswa di Kota Tangerang mengkritik keras kegiatan nonton bareng (Nobar) film Juara Sejati di bioskop yang melibatkan siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kegiatan tersebut dinilai membebani orang tua dan diduga bermotif bisnis dengan dalih penguatan pendidikan karakter.

Kegiatan nobar ini digagas oleh pihak swasta dan dirancang sebagai agenda outing class. Namun, para orang tua menilai kegiatan tersebut terkesan dipaksakan, minim transparansi, serta tidak melalui musyawarah dengan komite sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan nobar bermula dari pengajuan proposal PT Alamanda Mandiri Sejahtera kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang. Proposal tersebut kemudian mendapat rekomendasi dari Dindik dengan catatan kegiatan bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ratu Ireng Wicaksono, tertanggal 17 November 2025, yang ditujukan kepada SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Tangerang.

Selain itu, PT Alamanda Mandiri Sejahtera juga mengirimkan surat koordinasi kepada kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua murid terkait pelaksanaan kegiatan nobar tersebut.

Salah satu wali murid, Ghufron Sulaiman, menilai narasi “sukarela dan tidak memaksa” dalam surat rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, siswa tetap dikenakan biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Ini muncul tiba-tiba, tidak ada sosialisasi, tidak ada rapat dengan komite. Yang mengajukan proposal juga pihak swasta, bukan pemerintah. Ini kan aneh,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu, terdiri dari tiket bioskop Rp30 ribu dan transportasi Rp30 ribu. Jika orang tua ikut mendampingi, total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp120 ribu.

Baca Juga :  Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Honorer Rumini

Menurut Ghufron, Dindik seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan yang melibatkan pungutan biaya, karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut.

“Efek psikologisnya yang berbahaya. Ada murid yang ikut, ada yang tidak. Itu pasti berdampak,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan kegiatan dilakukan di bioskop, sementara sebagian siswa yang tidak ikut justru menonton film yang sama di lingkungan sekolah menggunakan proyektor.

“Kalau memang untuk pendidikan karakter, kenapa tidak semuanya nonton di sekolah saja? Lebih aman dan tidak membebani orang tua,” katanya.

Belakangan, Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah sekolah membatalkan kegiatan nobar tersebut setelah menuai sorotan. Pembatalan mendadak itu memicu protes dari orang tua siswa yang sudah terlanjur membayar biaya tiket dan transportasi.

“Hari pertama sempat jalan, hari berikutnya banyak yang dibatalkan. Yang sudah bayar akhirnya protes,” ungkapnya.

Pembatalan tersebut semakin menambah kecurigaan orang tua terkait motif di balik kegiatan nobar tersebut. Ghufron pun mendesak Wali Kota Tangerang Sachrudin untuk turun tangan, memberikan penjelasan kepada publik, serta mengevaluasi jajaran Dinas Pendidikan yang dinilai gegabah mengeluarkan rekomendasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo