Beranda Hukum Nihil Tangkapan, Satgas PETI Polda Banten Kembali Terjunkan 400 Personel

Nihil Tangkapan, Satgas PETI Polda Banten Kembali Terjunkan 400 Personel

Lokasi penambangan emas tanpa izin yang disegel polisi. (Ist)

SERANG – Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten akan kembali menggelar patroli pertambangan emas tanpa izin (PETI)  di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sebelumnya, belum ada satupun pihak yang diamankan untuk bertanggung jawab atas musibah banjir bandang yang meluluhlantakan 6 kecamatan di Lebak.

Patroli pertambangan ilegal di kawasan TNGHS akan dilaksanakan Kamis (23/1/2020) hari ini, menyasar sebanyak 16 titik lokasi PETI. Sebelumnya, Satgas PETI telah menyisir lima lokasi tambang ilegal.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat mengatakan, dalam rangka operasi penyisiran tambang liar atau gurandil tersebut, Satgas PETI menerjunkan 400 personel gabungan Polri/TNI dan instansi terkait dengan dibagi 10 tim.
“Kita akan sisir 16 lokasi yang belum kita jamah,” kata Roemtaat usai menggelar rapat tertutup sejumlah stakeholder di Mapolda Banten, Rabu (22/1/2020).

Dia menyampaikan, dari 16 lokasi sasaran operasi, ada dua lokasi pertambangan yang ditempuh dengan 7 jam perjalanan dengan berjakan kaki. Selain itu, semua lokasi pertambangan memiliki medan yang berat karena cuaca ekstrim dan berlumpur.
“Kesulitan medan naik gunung turun gunung sungai udah licin baju kering guyur hujan lagi,” katanya.

Satgas PETI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang gurandil dap 12 gurandil atau penambang emas dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini