Beranda Pemerintahan Nggak Bisa Alasan Lupa Bawa Dompet Lagi, Pemprov Banten Sediakan Layanan Pajak...

Nggak Bisa Alasan Lupa Bawa Dompet Lagi, Pemprov Banten Sediakan Layanan Pajak Serba Digital!

Proses peluncuran QriSamling Movement oleh Pemprov Banten. (Istimewa)

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk memperluas pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai.

Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten dalam program yang mereka luncurkan di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026).

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menjelang HUT ke-26 Provinsi Banten. Bapenda dan BI mendorong wajib pajak menggunakan QRIS saat membayar pajak kendaraan.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari perubahan layanan pemerintah dari sistem manual menuju transaksi digital.

“Ini merupakan upaya percepatan digitalisasi di era disrupsi, yakni wujud nyata transformasi dari pelayanan manual menjadi digital,” kata Rina.

Rina berharap, kemudahan pembayaran secara digital ikut mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pajak kendaraan bermotor.

Namun, digitalisasi pembayaran juga menuntut pemerintah memastikan layanan benar-benar mudah masyarakat akses dan gunakan. Kemudahan transaksi harus berjalan seiring dengan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah mengatakan, program tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pihaknya juga menggandeng sejumlah komunitas untuk memperluas sosialisasi.

Bapenda juga menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS di lokasi peluncuran. Salah satu hadiah yang disediakan berupa telepon seluler.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Banten, Yusuf Wicaksono mengatakan, BI terus mendorong peralihan transaksi tunai ke nontunai. Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dapat memperluas penggunaan transaksi digital dalam layanan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak secara nontunai, tingkat kepatuhan pajak juga akan semakin tinggi. Kami berharap dengan adanya digitalisasi di Samsat, penerimaan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan PAD Provinsi Banten,” kata Yusuf.

Baca Juga :  Energi Listrik Berbasis Sampah di Kota Tangerang Segera Terwujud

Tim Redaksi