Beranda Peristiwa Ngeri! Air Sungai Meluap Buaya Berkeliaran di Pemukiman Warga Tangerang

Ngeri! Air Sungai Meluap Buaya Berkeliaran di Pemukiman Warga Tangerang

Petugas Damkar Kabupaten Tangerangmengevakuasi buaya dari pemukiman warga - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Petugas Pemadam Kebakaran Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengevakuasi dua ekor buaya di perumahan warga, wilayah Tigaraksa dan Cikupa. Evakuasi berjalan dengan lancar.

Buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa.

Buaya hasil evakuasi kemudian diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menuturkan bahwa sebelumnya laporan pengaduan tersebut didapatkan melalui Call Center 112 yang diteruskan ke Posdalops BPBD dan langsung dievakuasi oleh pasukan Pos Damkar Tigaraksa.

“Evakuasi berjalan dengan lancar. Saat dievakuasi, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm. Buaya tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa tahun lalu,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Meski demikian, Dasuki sang pemilik rumah mengatakan sempat memelihara buaya tersebut selama setahun. Namun, karena buaya tersebut semakin membesar, beliau khawatir membahayakan dirinya dan juga keluarga.

Kemudian petugas Damkar Tigaraksa kembali mengevakuasi seekor buaya yang beralamat pada Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa. Ukuran buaya tersebut dua kali lipat dari ukuran buaya sebelumnya.

Petugas BKSDA DKI Jakarta Resort Tangerang Abdul Kohar, menjelaskan buaya yang diserahkan Tim Damkar Pos Tigaraksa BPBD Kabupaten Tangerang ini nantinya akan dikarantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta.

“Nanti buaya ini akan dilepaskan ke habitatnya di Sumatera Selatan, di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” ujar Kohar.

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta berfungsi sebagai tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE).

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini