
CILEGON – Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah angkat bicara soal pengambil alihan kepengurusan oleh tim caretaker. Ia mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut.
Hal itu ia utarakan usai pelantikan pengurus Karang Taruna oleh Walikota Cilegon, Robinsar di Aula Diskominfo Cilegon, Jumat (12/12/2025).
“Terkait dengan surat caretaker yang ada, kita juga belum tahu seperti apa bunyinya, redaksinya. Yang kita tahu caretaker itu di pedoman organisasi sebelumnya itu dibentuk oleh Karang Taruna satu tingkat di atasnya. Karena ini kota, jadi provinsi yang membentuk,” ujar Edi.
Edi mengakui, pelantikan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon ini belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). Namun, ia berdalih SK dari Walikota juga memiliki kedudukan yang sama berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Pemensos) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pada akhirnya, SK keduanya itu sifatnya saling melengkapi dan tidak saling menegasikan. SK PNKT itu sifatnya sebagai koordinatif, komunikatif, konsolidasi, kolaboratif, harmonis gitu, tapi bentuk pembinaan itu adanya di SK Bupati atau Walikota. Untuk SK PNKT kita akan urus,” ucapnya.
Menurut Edi, dinamika organisasi merupakan hal lumrah, meskipun ia mengendus adanya kepentingan politik. Ia berharap kepada Ketua Umum PNKT saat ini agar dapat berlaku bijak dalam permasalahan Karang Taruna Kota Cilegon.
“Yang kita tahu kan Ketua Umum kita yang hari ini bisa memetakan mana urusan politik, mana urusan Karang Taruna. Saya yakini itu. Kalau sekarang terjadi dinamika, biasalah, tarik ulur karena memang ada kepentingan-kepentingan politik,” ungkapnya.
“Tapi kalau saya mah kan bukan orang politik. Saya mah non parpol, boleh dicek di KPU saya mah tidak termasuk di dalam partai politik manapun,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd