Beranda Hukum Ngaku Kepepet Ekonomi, Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Taktakan

Ngaku Kepepet Ekonomi, Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Taktakan

Polisi menunjukkan barang bukti setelah menangkap seorang pengedar tembakau sintetis di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

SERANG – Polisi menangkap seorang pria berinisial FF (29) yang diduga mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kota dan Kabupaten Serang. Tersangka ditangkap di kamar indekosnya di Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran tembakau sintetis selama sekitar dua bulan terakhir. Kepada penyidik, ia mengaku nekat menjadi pengedar karena alasan ekonomi, meski sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis,” kata Bondan, Jumat (24/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 43 paket tembakau sintetis siap edar, satu bungkus besar tembakau asli, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang disimpan di dalam sebuah dus sepatu.

“Selain menyita puluhan paket tembakau sintetis siap edar, kami juga mengamankan alat pendukung peredaran seperti timbangan digital dan handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tembakau sintetis tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Penjualannya dilakukan berdasarkan pesanan dengan sistem transaksi yang telah disepakati antara penjual dan pembeli.

Selain itu, polisi masih mendalami keterangan FF yang mengaku memperoleh tembakau sintetis dari seseorang yang dikenalnya melalui akun media sosial Instagram. Identitas pemasok kini masih dalam proses penelusuran guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Saat ini, FF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Serang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang diduga masih beroperasi.

Baca Juga :  Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Polres Serang Tangkap Pengedar

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo