Beranda Peristiwa Ngaku Kenal Ordal, Anggota Ormas di Kabupaten Serang Tipu Pencari Kerja

Ngaku Kenal Ordal, Anggota Ormas di Kabupaten Serang Tipu Pencari Kerja

Polsek Cikande menahan anggota ormas. (IST)

KAB.SERANG – Anggota organisasi masyarakat (Ormas) Anduk Merah berinisial TP alias Ateng ditangkap Polsek Cikande. Dia ditangkap karena menipu para pencari kerja di PT Nikomas Gemilang.

Ateng dilaporkan oleh korban bernama Ahmad Ridwan asal Kecamatan Cikande. Korban mengaku ditawari bisa bekerja di PT Nikomas asalkan menyetor sejumlah uang.

“Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang perusahaan, korban kemudian memberikan Rp23 juta,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang dalam siaran pers, Jumat (9/5/2025).

Tiga bulan setelah memberikan uang kepada Ateng, Ahmad curiga karena tidak pernah dapat panggilan dari perusahaan. Saat ingin meminta penjelasan, Ateng sulit dihubungi. Ahmad yang merasa ditipu, kemudian melapor Polsek Cikande pada Senin (5/5/2025) lalu.

Sehari setelah dilaporkan, Ateng ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikande saat sedang berkumpul bersama temannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa korban Ateng bukan hanya Ahmad. Ternyata ada empat korban lain yang juga diiming-imingi pekerjaan di perusahaan yang sama.

“Jumlah uang yang dikantongi pelaku dari lima pencari kerja ini mencapai lebih dari Rp100 juta,” ujar Tatang.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News