Beranda Kesehatan New Normal, Warga Tangsel Boleh Beribadah di Luar

New Normal, Warga Tangsel Boleh Beribadah di Luar

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

TANGSEL – Kabar baik bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bahwa, mulai awal Juni 2020 tempat ibadah akan dibuka dan masyarakat boleh beribadah di luar.

Pembukaan tempat ibadah di Kota tersebut menyusul dengan akan diberlakukannya New Normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Namun begitu, aturan-aturan New Normal terap berlaku di tempat ibadah, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, tidak banyak berinteraksi secara langsung, dan tidak berkerumun.

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mengatakan, Tangsel mulai mengalami tren penurunan kasus positif Covid-19. Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi PSBB dan sedang bersiap menyambut new normal.

“Selain tempat ibadah, hasil rapat juga memutuskan untuk membuka beberapa sektor lain yang sebelumnya ditutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel, seperti pasar modern dan tradisional,” ujar Airin, Jumat (29/5/2020).

Sementara Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono menuturkan, pihaknya saat ini masih mengkaji terkait aturan penerapan new normal di Kota Tangsel.

Penerapan new normal, kata dia, harus mempertimbangkan sejumlah hal, misalnya kondisi epidemiologi maupun kesiapan Pemkot.

“Di samping itu penerapan konsep tersebut juga harus mengacu kepada Kepmendagri (Kepmendagri Nomor 40 Tahun 2020),” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini