Beranda Peristiwa Nelayan Panimbang Keluhkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Belum Kunjung Cair

Nelayan Panimbang Keluhkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Belum Kunjung Cair

Kapal nelayan sedang bersandar di TPI Panimbang, Kabupaten Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/Bantennews)

PANDEGLANG – Nelayan pesisir di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan belum terwujudnya program BPJS Ketenagakerjaan gratis yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pandeglang, Encep Wa’as mengatakan, pemerintah pernah meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi nelayan. Namun, hingga kini nelayan di Panimbang belum merasakan manfaat program tersebut.

“Pemerintah kan pernah ada program BPJS Ketenagakerjaan gratis. Harapan kami segera didistribusikan untuk nelayan,” kata Encep, Kamis (9/7/2026).

Encep menjelaskan, sejumlah nelayan di Panimbang telah terdaftar melalui Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Meski begitu, mereka belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Di daerah saya belum ada, masih lambat. Padahal nelayan yang sudah terdaftar di Kartu KUSUKA seharusnya bisa segera menerima program itu,” ujarnya.

Menurutnya, jaminan sosial sangat penting karena nelayan menghadapi risiko tinggi saat melaut.

“Supaya kalau terjadi musibah yang tidak diinginkan, nelayan sudah memiliki jaminan perlindungan,” katanya.

Karena itu, Encep meminta pemerintah segera menyalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan yang telah memenuhi persyaratan.

“Harapan kami program itu segera didistribusikan untuk nelayan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Perikanan (Diskan) telah mengusulkan 1.200 nelayan pesisir sebagai calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendanai program tersebut dengan menanggung seluruh iuran kepesertaan selama satu tahun.

DKP Provinsi Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menetapkan kuota 1.200 nelayan berdasarkan data Kartu KUSUKA yang telah diverifikasi. Pemerintah berencana mengusulkan nelayan yang belum masuk daftar pada tahap berikutnya.

Sementara itu, Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd