Beranda Hukum Nekat Ngerampok Toko Handphone di Kibin, Seorang Sekuriti Ancam Bacok Pemilik

Nekat Ngerampok Toko Handphone di Kibin, Seorang Sekuriti Ancam Bacok Pemilik

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap IB (29), sekuriti yang merampok toko handphone di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa, 9 Agustus 2022. Foto: Istimewa

KAB. SERANG – Seorang sekuriti nekat merampok sebuah toko handphone di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dalam aksinya pria berinisial IB (29) ini juga mengancam pemilik toko menggunakan golok dan berhasil menggasak uang Rp100 juta.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan tersebut melakukan aksinya pada Sabtu (6/8/2022) lalu.

Pelaku yang sudah mempersiapkan segalanya itu berhasil menerobos masuk melalui pintu belakang toko dengan mengenakan topeng sambil membawa golok. Ketika bertemu dengan pemilik toko Sahabat Seluler yakni NH (41), tersangka langsung menodongkan sebilah goloknya dengan mengancam akan membacok dan menyuruh korban memasukkan handphone serta uang ke kantok plastik.

NH yang tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan dibacok, akhirnya pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

“Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,” jelas Yudha Satria.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan perampokan itu ke Polres Serang dan Tim Reserse Mobile (Resmob) langsung melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tersangka yang merupakan warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi ini berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya pada Selasa (9/8/2022). Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok.

“Usai mendapatkan uang hasil rampokan sebanyak Rp100 juta, tersangka kemudian membeli cincin emas serta melunasi hutang. Masih tersisa, uang rampokan juga dibelikan handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Yudha. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini