Beranda Hukum Nekat Curi Mobil Tetangga, Pria Ini Dibekuk Polisi

Nekat Curi Mobil Tetangga, Pria Ini Dibekuk Polisi

DW salah seorang pelaku pencurian kendaraan pikap di Serang

PANDEGLANG – Entah apa yang ada dalam pikiran WR, DU dan DN (DPO) warga Bandung Barat. Ketiganya mencuri mobil pikap nomor polisi B 9608 FAQ milik Muslihat warga Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku diduga dibantu oleh kedua DPO yang tak lain adalah tetangga korban.

Ketiga pelaku masuk ke garasi korban dengan merusak kunci gembok garasi. Pelaku kemudian mengambil mobil pikap dengan cara merusak kontak kendaraan. Aksi ketiga orang ini kemudian dipergoki oleh tetangga korban. Melihat aksi kejahatan tersebut, tetangga korban langsung melapor ke kantor Polsek Munjul. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pas masuk, tetangga korban melihat pelaku, kemudian lapor ke Polsek, terus dikejar bareng-bareng sama anggota Polsek. Ini sepertinya komplotan. Sekarang kita kembangkan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lustrianto Amstono, Selasa (3/7/2018).

Lewat identitas nomor polisi tersebut, kepolisian menurut Indra melakukan pengejaran. Dan satu jam kemudian pada pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di daerah Curug dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Dari keterangan pelaku, Indra melanjutkan bahwa ia dibantu oleh DU dan DN yang diduga satu daerah dengan korban. Saat ini, keduanya masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini