Beranda Peristiwa Nasib 93 Buruh PT Bungasari yang Terkena PHK Bakal Diputuskan Pekan Depan

Nasib 93 Buruh PT Bungasari yang Terkena PHK Bakal Diputuskan Pekan Depan

Suasana audiensi antara Pemkot Cilegon, serikat buruh dan PT Bungasari Flour Mills. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Nasib 93 buruh PT Bungasari Flour Mills yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari aksi mogok kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu bakal ditentukan pekan depan.

Hal itu terungkap usai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama buruh dan perwakilan direksi PT Bungasari Flour Mills menggelar audiensi tertutup di Ruang Walikota Cilegon, Rabu (2/7/2025).

“Semoga Minggu depan, infonya Senin atau Selasa ada kabar baik ya. Ini juga jadi pembelajaran buat kita semua, baik buruh maupun industri ketika ada persoalan saya minta musyawarahnya lebih diperdalam supaya tidak ada miss komunikasi,” kata Walikota Cilegon, Robinsar kepada wartawan.

Usai pertemuan itu, Robinsar berharap keputusan PHK terhadap 93 buruh PT Bungasari Flour Mills itu dapat dibatalkan atau ditinjau kembali oleh pihak perusahaan.

“Harapan kamu semua yang ter-PHK bisa dicabut. Kalau memang ada yang mau dimutasi, ya mutasi saja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President HR PT Bungasari Flour Mills Andy Eko Fradyanto bakal menyampaikan hasil audiensi dengan pihak serikat buruh terkait persoalan PHK tersebut kepada jajaran direksi lainnya.

“Hasil dari pertemuan tadi kita bakal bawa ke direksi apa yang menjadi harapan-harapan teman-teman serikat dan bakal kita beri jawabannya secepat mungkin,” ucapnya.

Meski demikian, Andy menuturkan masih ada kemungkinan 93 buruh itu dipekerjakan kembali selama proses PHK itu belum bersifat final.

“Kalau secara mekanisme industri sih memungkinkan semua, selama proses PHK itu belum putus. Sekarangkan PHK ditolak oleh pekerja dan itu ada mekanisme berjalan. Ada tripartit, mediasi, pengadilan hubungan industrial. Pengadilan hubungan industrial inilah yang nanti memutuskan apakah PHK ini sah atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Tersedot Pilkada Ulang, Penanganan Bencana di Kabupaten Jadi Terbatas

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo