PANDEGLANG – Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2020.
Ketua Tim Penjaringan DPD NasDem Pandeglang Fajar Setiawan menjelaskan, NasDem sudah mengadakan rapat juklak juknis terkait penjaringan Pilkada Pandeglang yang dibuka dari 23 September – 23 Oktober 2019 untuk tahap pendaftaran dan penjaringan calon.
Bagi masing-masing calon bupati atau wakil bupati yang ingin mendaftar mempunyai tenggat waktu hingga sepuluh hari ke depan dari 25 September – 10 Oktober untuk pengambilan formulir pendaftaran, dari 11 – 20 Oktober merupakan tahap pengembalian formulir dari masing-masing calon yang mendaftar ke DPD NasDem.
“DPD NasDem mengundang pada putra putri terbaik bangsa ini mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020 nanti. Kami akan buka sepenuhnya baik bagi kalangan pengusaha, politisi, akademisi, aktivis, penggiat sosial, ulama sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Fajar, Rabu (25/9/2019).
Fajar menegaskan bahwa NasDem tidak akan memungut biaya sepeserpun pada calon yang akan mendaftarkan diri, meski demikian NasDem tetap akan memfasilitasi setiap calon yang datang ke DPD NasDem Pandeglang.
“Saya mengharapkan Pilkada Pandeglang ke depannya dapat melahirkan sosok pemimpin yang amanah, merakyat dan memahami kondisi wilayah agar bisa menjadi lebih baik,” tegasnya.
Kata Fajar, untuk mengetahui kriteria calon yang bakal diusung, NasDem sudah mempersiapkan 8 lembaga survei untuk mengetahui tingkat popularitas, elektabilitas dan aspektabilitas dari masing-masing calon.
“Dari sekian banyak calon akan dikerucutkan menjadi 3 calon, selebihnya nanti akan diusulkan ke DPP dan nanti DPP yang akan memutuskan siapa yang nanti akan diusung,” tutupnya. (Med/Red)