Beranda Hukum Napi Kasus Terorisme Jaringan JAT Asal Kota Serang Bebas

Napi Kasus Terorisme Jaringan JAT Asal Kota Serang Bebas

Novero P Bin Abdullah alias Abu Ibrahim dijemput pihak keluarga di Lapas Kelas II Cilegon - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Seorang Narapidana (Napi) kasus teroris Novero P Bin Abdullah alias Abu Ibrahim bebas murni setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.

Novero P Bin Abdullah merupakan warga Cipocok Jaya, Kota Serang yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

Pada Jumat (7/8/2020), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon memproses pembebasan Novero dengan dijemput keluarga dan didampingi pihak keamanan seperti Krimsus Densus 88, BIN wilayah Banten, dan Polres Cilegon.

Kepala Keamanan Lapas Kelas II Cilegon, Sumaryo mengatakan hari ini Napi kasus terorisme tersebut genap 2 tahun.

“Yang bersangkutan ditahan sejak 7 Agustus tahun 2018, divonis 2 tahun dan hari ini bebas. Sebelumnya dia ini di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Beliau bebas murni dan sekitar 2 bulan di sini,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum dibebaskan, kata dia, pihaknya telah koordinasi dengan pihak terkait di antaranya Krimsus Densus 88, BIN wilayah Banten dan Polres Cilegon.

“Sehingga dalam pelaksanaannya mereka pun turut serta mendampingi dan yang bersangkutan ini dijemput pihak keluarganya, anak istrinya semuanya datang kesini,” terangnya.

Dengan bebasnya Novero, lanjutnya, di Lapas Kelas II Cilegon saat masih tersisa dua Napi kasus terorisme yang masih menjalini masa tahanan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini