PANDEGLANG – Perkumpulan Nalar Kabupaten Pandeglang mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait kerja sama sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Kritikan tersebut dilakukan usai kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama sampah, pada Jumat (25/7/2025) kemarin, di ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas dengan berlangganan
Langganan Sekarang