Beranda Pemerintahan Musrenbang Kecamatan Serang Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Musrenbang Kecamatan Serang Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kecamatan Kota Serang menggelar acara Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) tahun 2022 tingkat Kecamatan Serang

SERANG – Kecamatan Kota Serang menggelar acara Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) tahun 2022 tingkat Kecamatan Serang di salah satu hotel di Kota Serang. Agenda rutin tahunan tersebut menerapkan protokol kesehatan 4 M.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan untuk menentukan arah pembangunan pemerintahan di tahun selanjutnya.

“Musrenbang ini agenda tahunan yang harus kita laksanakan karena Pemerintah baik tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan harus ada program kerja untuk tahun 2022,” ucap Syafrudin kepada awak media, Rabu (20/1/2021).

Syafrudin juga mengarahkan Kelurahan dan Kecamatan masyarakat dapat di bahas dalam musrenbang ini sehingga ditahun 2022 program kerjanya jelas.

“Ya mudah-mudahan dengan musrenbang ini aspirasi masyarakat baik yang skala prioritas maupun program kerja mendesak ini tertuang dalam musrenbang ini sehingga di tahun 2022 pelaksanaan program kerja sudah jelas,” ucapnya.

Walikota Serang, Syafrudin juga mengingatkan bahwa Kecamatan Serang merupakan Ibu Kota, Kota Serang sehingga masalah-masalah yang terjadi seperti daerah kumuh, PKL dan banjir harus segera diselesaikan.

“Kecamatan Serang ini merupakan Ibu Kota, Kota Serang, jadi titik-titik kumuh, PKL dan titik-titik bajir harus menjadi program yang diutamakan karena masyarakat ingin hidup nyaman ,” ucapnya.

(Dhe/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini