Beranda Peristiwa Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Waspadai Kebakaran

Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Waspadai Kebakaran

Ilustrasi - foto istimewa beritacenter.com

TANGERANG – Badan Meterologi, Klinatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Indonesia memasuki musim kemarau yang akan diprediksi hingga akhir tahun. Selain itu, fenomena El Nino di level moderat dan Indian Ocean Dipole (IOD) yang memasuki indeks level positif. Kedua fenomena ini saling menguatkan sehingga musim kemarau di Indonesia menjadi lebih kering dan curah hujan yang rendah.

Dengan fenomena cuaca kemarau ini, kebakaran menjadi salah satu hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak melakukan hal-hal yang memicu kebakaran.

“Hal-hal seperti membuang puntung rokok sembarangan, menjadi salah satu penyebab kebakaran yang lumayan sering terjadi. Dengan kondisi kemarau saat ini, jika membuang puntung rokok sembarangan dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran. Selain itu, membakar sampah juga dapat menjadi pemicu kebakaran lainnya,” ungkap Kepala BPBD, Maryono Hasan, Jumat (8/9/2023).

Ia melanjutkan, BPBD juga sudah membentuk Tim Siaga Bencana yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga, para petugas dapat dengan cepat mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran di Kota Tangerang.

“Dengan adanya Tim Siaga Bencana ini, kami dapat sesegera mungkin datang ke lokasi apabila terjadi kebakaran. Selain itu, kami juga selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar selalu waspada dan tidak melakukan hal-hal yang memicu kebakaran. Apabila terjadi kebakaran atau kegawatdaruratan, segera hubungi nomor kegawatdaruratan Kota Tangerang di 112,” imbau Maryono.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon darurat BPBD Kota Tangerang di 021-5582144 untuk nomor Kantor Pusat BPBD Kota Tangerang. Ada pun nomor-nomor UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di beberapa wilayah yaitu, Wilayah Batuceper di nomor 021-5522366, Wilayah Cibodas di nomor 021-55732113, Wilayah Ciledug di nomor 021-73450934, Wilayah Periuk di nomor 021-59319462. (Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News