Beranda Peristiwa Musim Hujan, BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Teror Ular

Musim Hujan, BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Teror Ular

Petugas BPBD Kota Tangerang mengevakuasi ular di pemukiman warga - foto istimewa

TANGERANG – Masyarakat Kota Tangerang harus lebih waspada karena memasuki musim penghujan yang menyebabkan ular liar bermunculan. Fenomena ini muncul karena sarang atau habitat ular tergenang air hujan dan menyebabkan ular mencari habitat baru serta mendatangi wilayah tempat tinggal masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Ghufron Falveli. Ia mengungkapkan per harinya BPBD menerima 3 sampai 5 laporan untuk bantuan evakuasi ular di saat musim hujan seperti sekarang ini.

“Minggu ini bisa dibilang intensitas tertinggi untuk penanganan evakuasi ular. Dengan berbagai macam ular kami evakuasi, tapi untuk yang paling sering ialah ular sanca dan ular kobra, “ ungkap Ghufron, Senin (25/7/2022).

Ghufron pun memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, sebagai bentuk pencegahan datangnya ular ke pemukiman warga. Mulai dari membuat pagar, tidak menumpuk barang-barang, serta memberikan wangi-wangian yang menyengat.

“Selain itu, sistem sirkulasi dan penyinaran matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus bagus dan perlu diperhatikan, karena ular sangat suka kondisi yang lembab,” jelasnya.

Ghufron menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu takut dan khawatir jika tim BPDB belum datang untuk mengevakuasi. Masyarakat bisa menggunakan alat-alat seperti bambu dan kayu tapi tetap harus waspada dan berjaga jarak. “Tetap ya masyarakat harus berhati-hati, jangan asal untuk menangkapnya.”

Ghufron juga menyampaikan untuk pelaporan penanganan bisa langsung hubungi 112, UPT Ciledug 73450934, UPT Cibodas 55732113, UPT Batuceper 5522366, Periuk 59319462, atau di Aplikasi Laksa. “Bisa melapor melalui telepon atau aplikasi, nanti akan langsung diteruskan ke BPBD Kota Tangerang.”

Sebagai informasi hewan liar yang bisa dievakuasi oleh BPBD antara lain monyet, kucing, dan sarang tawon. Setelah dievakuasi hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini