Beranda Peristiwa Mursidi Staf Ahli Bupati Pandeglang Meninggal Dunia

Mursidi Staf Ahli Bupati Pandeglang Meninggal Dunia

Ahmad Mursidi. (Ist)

PANDEGLANG – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Mursidi dikabarkan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Jakarta karena sakit, Selasa (7/7/2026).

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pandeglang, Agung Yuliawan. Kata dia, berdasarkan informasi yang diberikan keluarganya, almarhum meninggal sekitar pukul 06.45 WIB di RSPAD Jakarta.

“Ia betul. Inalillahi wa innailaihi rojiun telah berpulang ke rahmatullah bapak H. Mursidi Staf Ahli Bupati Selasa, 7 Juli 2026 pukul. 06.45 wib di RSPAD Jakarta,” tulis Agung dalam keterangannya.

Ia melanjutkan, saat ini jenazah almarhum masih berada di RSPAD Jakarta karena pihak keluarga masih mengurus kepulangannya. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum di Kelurahan Kadomas, Pandeglang.

“(Masih) Di jakarta. Insyaallah (dimakamkan) di Kadomas pak,” ucapnya.

Sebelumnya, usai tersandung kasus tabrakan maut yang menewaskan 2 orang dan dijadikan tersangka oleh Satlantas Polres Pandeglang, Ahmad Mursidi dimutasi dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu menjadi staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik pada Selasa (26/5/2026) kemarin.

Saat itu, selain Ahmad Mursidi, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani juga melantik beberapa pejabat tinggi diantaranya Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Serta Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi