LEBAK – Dinas Pendidikan (Dindik).Kabupaten Lebak memediasi dugaan penamparan seorang murid kelas 3 SDN 2 Bojongleles yang diduga melibatkan seorang guru. Mediasi mempertemukan pihak sekolah dan orang tua murid untuk mengurai kronologi sekaligus menyelesaikan persoalan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Lebak, Sahril Apani, membenarkan pertemuan tersebut. Menurut dia, Dindik meminta keterangan dari pihak sekolah dan keluarga murid untuk mengetahui duduk perkara.
“Benar, tadi kita lakukan musyawarah untuk mengetahui kronologis kejadiannya. Kita sudah bertanya kepada pihak sekolah dan juga pihak keluarga,” kata Sahril saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Sahril mengatakan, pihak sekolah sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan orang tua murid. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
“Permasalahan sudah selesai dan sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Namun, perdamaian tersebut tidak membuat orang tua murid menutup persoalan etik. Ruyatna, ayah murid, mengatakan pihak sekolah sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan istrinya.
“Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada saya dan istri,” kata Ruyatna.
Ruyatna mengaku, menerima permintaan maaf tersebut. Meski begitu, ia meminta Inspektorat tetap memeriksa dugaan tindakan fisik yang melibatkan guru tersebut.
“Memaafkan sudah, tapi tetap Inspektorat harus memprosesnya, guna memberi efek jera terhadap oknum guru tersebut. Jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali kepada murid lainnya,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika murid kelas 3 SDN 2 Bojongleles berusaha melerai perkelahian antarsiswa saat jam istirahat. Orang tua murid kemudian mendapat informasi bahwa seorang guru diduga menampar anaknya dalam kejadian tersebut.
Ruyatna lalu menyampaikan keberatan kepada Dindik Lebak. Dindik kemudian memanggil pihak sekolah dan keluarga untuk meminta keterangan serta mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
