Beranda Hukum Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Tangsel

Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Tangsel

Tim Densus  88 Antiteror Polri menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman - foto istimewa

TANGSEL – Tim Densus  88 Antiteror Polri menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) .

Anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan  bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan  Munarman.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus  88 Antiteror Polri di Pamulang atas dugaan baiat teroris.

Munarman dan Aziz diketahui  sesama anggota tim kuasa hukum pembela Habib Rizieq Shihab.

“Akan kami (ajukan)  praperadilan,” kata Aziz melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (27/4/2021).

Terkait penangkapan itu, dia mengatakan sangat menyesalkannya. Padahal menurutnya, Munarman sangat bersedia untuk dipanggil kepolisian, tanpa harus melakukan penangkapan.

“Kami  sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tegas Aziz.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Ya benar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).

Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri  tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini