Beranda Pemerintahan Mulai Maret, Anggota DPRD Banten Sosialisasikan Perda

Mulai Maret, Anggota DPRD Banten Sosialisasikan Perda

Sekretaris DPRD Banten EA Deni Hermawan. (Iyus/bantennews)

SERANG – Mulai Maret 2021, seluruh anggota DPRD Banten akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Namun sebelum itu seluruh wakil rakyat itu pada akhir bulan ini akan melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Diketahui, sosper ini merupakan program baru yang pertama kali akan dilakukan di tahun ini. Pada kegiatan ini, seluruh anggota dewan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda yang sudah disahkan maupun yang akan disahkan.

Berbeda dengan reses yang dilaksanakan pada dapil masing-masing, pada program sosper ini para anggota DPRD Banten tak dibatasi wilayah.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, untuk pelaksanaan sosper akan dilakukan pada minggu ketiga setiap bulannya selama satu tahun.

“Kita juga sudah rapatkan terkait pelaksanaan sosper. Prinsipnya secara administratif dan teknis kita sudah siap melaksanakan kegiatan itu. Telah disepakati semua kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” kata Deni.

Oleh karena itu, lanjut Deni, di setiap tempat pertemuan akan disiapkan masker, hand sanitizer, mencuci tangan semua itu akan disiapkan.

“Untuk kegiatan Perda ini yakni sosialisasi Perda Covid-19,” katanya.

Terkait mekanisme pelaksanan, tambah Deni, jumlah warga dalam kegiatan sosper ini dibatasi hanya 150 orang dalam setiap titik.

“Satu anggota dewan bisa mendapat dua sampai tiga titik dalam satu kali kegiatan. Berbeda dengan reses yang jumlah titiknya lebih banyak, serta jumlah warga yang dikumpulkannya juga lebih banyak, yakni 300 orang dalam setiap titik,” ungkapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini