Beranda Uncategorized Mulai Dibuka, Pendaftaran Caleg di KPU Pandeglang Masih Sepi

Mulai Dibuka, Pendaftaran Caleg di KPU Pandeglang Masih Sepi

Suasana Pendaftaran di KPU Kabupaten Pandeglang. (Fotografer: Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dimulai dari tanggal 4 Juli sampai 17 Juli 2018 mendatang.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pembukaan pendaftaran Bacaleg yang dimulai hari ini sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal tahapan penerimaan daftar bakal calon.

“Hari ini sudah masuk tahapan penerimaan daftar bakal calon anggota DPRD sesuai ketentuan PKPU 5 tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal tahapan penerimaan daftar bakal calon dari Parpol 4 juli sampai dengan 17 juli 2018,” katanya, Rabu (4/7/2018).

Namun Suja’i menyampaikan, sampai pukul 11.00 WIB belum ada Bacaleg yang melakukan pendaftaran, selain itu juga belum ada konfirmasi dari Partai Politik (Parpol) manapun yang mau menyampaikan pendaftaran Bacaleg.

“Sampai dengan saat ini belum ada serta belum ada konfirmasi dari Parpol manapun yang mau menyampaikan pendaftaran daftar calon,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini