Beranda Bisnis Mulai Besok, Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Resmi Naik

Mulai Besok, Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Resmi Naik

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

JAKARTA –  Mulai 31 Januari 2020, jalan Tol Pondok Aren-Serpong akan naik tarifnya. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTSM/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Direktur Utama PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tol Purwoto menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan setelah pihaknya memenuhi penilaian dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Badan Pengatur Jalan Tol.

“Penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evaluasi atas pemenuhan seluruh SPM yang telah ditetapkan oleh BPJT. Keputusan ini juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan,” ungkap Purwoto lewat keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

“Selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,60%,” lanjutnya.

Kenaikan tarif terjadi pada Golongan I dan II. Sementara itu untuk Golongan II, IV, dan V tarifnya justru turun.

Sebagai informasi, Ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong saat ini mempunyai 2 gerbang tol. Yakni Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan Gerbang Tol Pondok Aren 2 yang terdiri dari 7 Gardu tol yang beroperasi.

Adapun tarif baru Pondok Aren-Serpong adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp 7.000 sebelumnya RP 6.000
Golongan II Rp 13.500 sebelumnya Rp 11.500
Golongan III Rp 13.500 sebelumnya Rp 14.000
Golongan IV Rp 16.000 sebelumnya Rp 17.500
Golongan V Rp 16.000 sebelumnya Rp 21.000

(Red)

Sumber : detik.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini