Beranda Bisnis Mulai 1 Maret, Penumpang Pelabuhan Merak Wajib Pesan Tiket Online

Mulai 1 Maret, Penumpang Pelabuhan Merak Wajib Pesan Tiket Online

Kapal Ferry bersandar di Pelabuhan Merak - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai mewajibkan pembelian tiket kapal secara online mulai 1 Maret 2020.

Para pengguna moda transportasi kapal ferry tak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.

Sebagai langkah awal, ASDP akan menerapkan sistem tersebut di rute Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Per 1 Maret tidak ada lagi orang go show, semuanya harus reservasi online. Dengan kebijakan itu manifest bisa diprediksi,” ujar Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Ira berharap, pemberlakuan sistem tersebut membuat tak ada lagi antrean kendaraan di pelabuhan.

“Dengan reservasi online saat Lebaran nanti sudah tidak ada lagi antrian berkilo-kilo, berjam-jam lagi,” kata Ira dikutip dari kompas.com.

Ira menambahkan, aturan pemesanan tiket secara online tersebut nantinya tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan.

“Itu akan berperan besar peran dari pemerintah, bukan hanya aksi korporasi,” ucap dia.

Nantinya, pengguna moda transportasi tersebut bisa memesan tiket melalui laman resmi PT ASDP, kantor pos, Alfamart dan Indomart.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini