Beranda Pemerintahan MUI Nilai Oknum Pemotong Dana Hibah Ponpes Cemari Kehormatan Kiyai

MUI Nilai Oknum Pemotong Dana Hibah Ponpes Cemari Kehormatan Kiyai

Ketua MUI Provinsi Banten, AM Romly bersama ormas islam dan pimpinan majelis agama menyarakan sikap terkait polemik UU Cipta Kerja di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (12/10/2020).

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten secara tegas menilai oknum pemotong dana hibah pondok pesantren (ponpes) pada APBD 2020 lalu sangat menciderai kehormatan kiyai. MUI juga menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah sabotase dari program Gubernur Banten.

“Kami sangat perihatin  dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah untuk ponpes oleh oknum jahat. Dan menurut pandangan kami (okunm itu) telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebaga lembaga pendidian agama Islam yang sangat dihormati,” tegas Ketua MUI Banten, AM Romly, Selasa (20/4/2021).  

Lebih lanjut, Romly mengatakan, MUI Banten juga medukung langkah hukum yang dilakukan Gubernur Banten untuk mengusut tuntas para pelaku tindak pidananya. Hal itu juga dalam upaya mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiyai dan dunia pesantren.  

“Kami juga mengajak kepada para kiyai dan pimpinan pondok pesantren agar istiqamah melaksanakan kewajibannya. Tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, karena Gubernur Banten akan selalu konsisten melindungi dunia pesantrenan, kewajibannya konsisten melindungi dunia peskhatren jamaya dunia dunia peskhatren,” kata Romly.

Pihaknya juga menghimbau kepada aparat pemerintah agar memantau dan melindungi pesantren, khususnya  pesantren-pesantren kecil di desa/kelurahan, dari gangguang pihak yang mengusik ketentraman kiyai yang berpengaruh kepada kegiatan belajar mengajar di pesantren, yang selama ini sering dikeluhkan para kiai. 

“Kami juga menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar,” ujarnya. 

“Meskipun kejadian akhir-akhir ini sangat memalukan, kami menghimbau Gubernur Banten dan Lembaga Pemerintah lainnya agar terus memberikan bantuan, baik bantuan dana hibah maupun bantuan tehnis untuk kemajuan dunia pesantren,” sambungnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini