Beranda Uncategorized MUI Minta Sengketa Pemilu 2019 Diselesaikan Secara Hukum

MUI Minta Sengketa Pemilu 2019 Diselesaikan Secara Hukum

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang dan MUI Kota Serang, Rahmat Fatoni

SERANG – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 hingga memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar. Kesuksesan pesta demokrasi ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh agama, tak terkecuali Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang dan MUI Kota Serang, Rahmat Fatoni.

Ia mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan aman dan lancar. Meskipun ada kendala-kendala di lapangan, kata dia, namun hal tersebut mampu diselesaikan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ada dalam pemilu.

Tokoh asal Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang itu menambahkan bahwa suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak lepas dari sinergitas semua pihak yang terlibat dalam tahapan pemungutan suara seperti Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Linmas, TNI serta Polri.

“Ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019. Saya menyatakan hasil pemilu berjalan lancar, aman, sangat transparan, jujur, adil dan dilakukan secara demokratis,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten di Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka itu Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan dan Komandan Kodim 0602 Serang Letkol Inf. Erwin Agung dan Komandan Batalion 320 Badak Putih.

Meski saat ini KPU masih melakukan penghitungan, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penghitungan KPU yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

Rahmat juga berharap, bila nantinya ada persengketaan dalam pemilu sebaiknya diselesaikan secara hukum dengan proses yang telah diatur dalam Undang-undang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Biarkan KPU menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Jadi sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Serang untuk lebih menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Senada dikatakan Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin. Ia menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan pihak penyelenggara Pemilu 2019 dimana pelaksaanan di Banten dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhapap para penyelengara, baik itu KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri, dimana pesta demokrasi kali ini sangat baik dalam pelaksanaannya.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Banten, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah mencerna isu-isu hoax pasca pemilu. Mari kita junjung tinggi asas demokrasi, dan mari kita tunggu keputusan final dari KPU dengan ramah dan santun,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini