Beranda Uncategorized Muhamad Nilai Pelayanan Publik di Tangsel Belum Maksimal

Muhamad Nilai Pelayanan Publik di Tangsel Belum Maksimal

Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad

TANGSEL – Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad memaparkan konsep pemekaran wilayah tingkat Kecamatan di Tangsel.

Hal itu dikatakannya saat pemaparan visi-misi di partai Hanura, Rabu (13/2/2020). Menurut Muhamad, Kota Tangsel yang mempunyai 7 Kecamatan masih belum maksimal dalam hal pelayanan publik.

Oleh karenanya, kata dia, diperlukan pemekaran wilayah tingkat kecamatan. Setiap Kecamatan, lanjutnya, cukup mempunyai empat kelurahan.

“Rencananya, pemekaran wilayah itu nanti bisa terjadi di Kecamatan Pondok Aren. Sebab, wilayah Pondok Aren sekarang terdapat sebelas kelurahan yang dinilai kurang stabil jika melayani banyak warga,” ujar Muhamad, Kamis (13/2/2020).

Menurut pria berkumis itu, saat ini Kecamatan Pondok Aren mempunyai 11 Kelurahan, dimana pelayanan publik dipastikan tidak akan maksimal.

“Dari dulu ini sudah ada kajian dan tinggal akan kita terapkan. Nanti yang dimekarkan bisa Kecamatan Pondok Aren, karena di wilayah itu sekarang ada 11 kelurahan. Nanti ditambah satu kelurahan lagi jadi dua belas dan nanti dibagi dua atau tiga kecamatab. Untuk satu kecamatan nanti ada enam atau empat kelurahan,” ucapnya.

Tidak hanya Pondok Aren, Muhammad juga menilai wilayah Pamulang dengan keberadaan delapan kelurahan juga dapat dimekarkan lagi.

“Keberadaan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan saya untuk memekarkan wilayah agar dapat memberikan pelayanan penuh kepada warga Kota Tangerang Selatan,” tukasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini