Beranda Peristiwa MTQ Banten XVII Digelar di Masjid Raya Albantani, Masyarakat Menonton Via Live...

MTQ Banten XVII Digelar di Masjid Raya Albantani, Masyarakat Menonton Via Live Streaming YouTube

Masjid Raya Al-Bantani

SERANG – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat Provinsi Banten tahun 2020 akan dilaksanakan pada 10-15 Agustus 2020 di Masjid Raya Al-Bantani, Curug, Kota Serang. Pelaksanaan MTQ Banten 2020 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Para peserta dan kafilah tiap kabupaten dan masyarakat dapat menyaksikan MTQ kali ini secara live streaming melalui Chanel Youtube: LPTQ Provinsi Banten.

Ketua Panitia MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Sholeh Hidayat saat rapat persiapan menjelaskan, awalnya MTQ Tingkat Provinsi Banten tahun 2020 digelar di Kota Tangerang Selatan pada tanggal 23- 27 Maret 2020. Namun berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Gubernur dan LPTQ Banten dengan bupati/wali kota dan LPTQ kabupaten/kota pada tanggal 17 Maret 2020, mengingat pandemi Covid-19 belum melandai di Tangerang Selatan khususnya dan Tangerang Raya pada umumnya, maka pelaksanaan MTQ XVII ditunda sampai dengan waktu yang memungkinkan.

Ia menuturkan, setelah menunggu kurang lebih tiga bulan belum juga ada penurunan penyebaran Covid-19 yang signifikan. Wali Kota Tangerang Selatan berkirim surat kepada Gubernur Banten Nomor 451.14/18H/Kesra tertanggal 8 Juli 2020 menyatakan Pengunduran Diri sebagai Tuan Rumah MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten.

“Atas dasar surat tersebut LPTQ Banten, Ketua Panitia dan Kepala Biro Kesra berkonsultasi dengan Pak Gubernur terkait penyelenggaraan MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten. Pak Gubernur menyetujui MTQ XVII Tingkat provinsi dilaksanakan oleh LPTQ Banten dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya, Minggu (9/8/2020).

Sholeh yang juga Ketua DKM Raya Al-Bantani ini mengatakan, MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten mengangkat tema “MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Mewujudkan Generasi Qurani Menyongsong Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah”.

“Tujuan MTQ mendapatkan kader-kader qurani, meningkatkan ukhwah Islamiyah, membumikan al-Quran, membangun silaturahim antara qari-qariah, hafiz-hafizah, mufassir-mufassirah dan khot-khottoh serta peserta cabang lainnya,” katanya.

Sholeh menuturkan, karena MTQ XVII menggunakan protokol kesehatan maka dilakukan hal-hal sebagai berikut: di setiap majelis hanya dihadiri Dewan Hakim, Panitra dan official kabupaten/kota maksimal 3 orang.

Kemudian, dicek suhu badan pada saat masuk pintu Masjid Raya Al Bantani, mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak/physical distancing, tidak berjabatan tangan secara langsung, dilarang merokok di Arena Musabaqah, membawa alas di setiap perlombaan.

“Pembukaan akan dilaksanakan secara daring/online dihadiri gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, Forkompimda, Ketua Harian LPTQ, Ketua Panitia MTQ, perwakilan Dewan Hakim. Para peserta dan kafilah tiap kabupaten dan masyarakat dapat menyaksikan secara live Streaming melalui, hanel Youtube: LPTQ Provinsi Banten,” ungkapnya.

Adapun cabang-cabang yang dimusabaqohkan sebanyak 14 Majelis Cabang yaitu: Tilawah Dewasa, Qiro’at Alquran, Tilawah Golongan Remaja dan Anak-anak, Tilawah Golongan Cacat Netra dan Murattal, Qiro’at Murattal golongan Dewasa dan Remaja, Tahfidz Golongan I dan 5 Juz serta Tilawah.

Selanjutnya, Tahfidz golongan 10 dan 20 Juz, Tahfidz 30 Juz dan Tafsir bahasa Arab, Tafsir Bahasa Indonesia dan Inggris, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khat Alquran, Maqalah Alquran, Qiro’atul Kutub golongan Ula dan Wustho, Qiro’atul Kutub golongan ‘Ulya Hadits 100 dan 500.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini