Beranda Kesehatan MPASI Buatan Pabrik Bahaya Gak Sih Buat Bayi?

MPASI Buatan Pabrik Bahaya Gak Sih Buat Bayi?

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Makanan pendamping ASI (MPASI) buatan pabrik atau MPASI fortifikasi kerap dianggap kurang baik diberikan kepada bayi karena kurang alami. Di sisi lain, MPASI fortifikasi tersebut bisa jadi membantu para ibu yang sibuk dengan aktivitas lain sembari mengurus bayinya.

Lantas bagaimana keamanan MPASI fortifikasi? Pakar Teknologi Pangan Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc., menjelaskan bahwa makanan pabrikan sendiri ialah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan juga proses pengeringan.

Tujuan pengeringan untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.

“Dengan demikian, makanan pabrikan tidak perlu mengandung bahan pengawet karena bentuknya sudah kering sehingga awet dengan sendirinya. Dengan begitu, asumsi bahwa makanan pabrikan itu pasti mengandung pengawet tambahan tidak selalu benar adanya,” jelas prof. Sugiyono melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Kamis (28/9/2023).

Menurut prof. Sugiyono, tujuan dari makanan pabrikan juga sebenarnya untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi kepada seluruh masyarakat. Akan tetapi, terkait MPASI fortifikasi, diakui oleh prof. Sugiyono bahwa proses pengolahan pabrikan makanan untuk bayi memang bisa menurunkan kadar gizi.

Tetapi, berkurangnya zat gizi pada makanan sebenarnya juga terjadi saat proses masak sendiri di rumah.

“Pada makanan fortifikasi, sebagian zat gizi yang rusak atau hilang karena proses pengolahan, dapat diatasi dengan menambahkan vitamin dan mineral pada makanan yang telah diolah. Hal inilah yang membedakan fortifikasi dengan makanan yang diolah di rumah,” kata Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM tersebut.

Prof. Sugiyono mengatakan bahwa kesalahpahaman mengenai MPASI fortifikasi berawal dari persepsi negatif yang muncul terhadap makanan yang masuk kategori ultra processed food (UPF) dalam sistem klasifikasi makanan bernama NOVA.

Klasifikasi NOVA sendiri dicetuskan oleh peneliti dari Brazil pada tahun 2009 yang menggolongkan makanan dalam 4 kategori berdasarkan tingkat pengolahannya.

Empat kategori tersebut di antaranya unprocessed dan minimally processed foods (seperti pangan segar), processed culinary ingredients (bahan pangan yang meliputi minyak atau lemak, gula, dan garam), processed foods (buah atau ikan di kaleng), dan UPF (makanan cemilan, biskuit, minuman susu, sereal sarapan, makanan instan).

“Mungkin ibu-ibu pernah mendengar informasi bahwa MPASI fortifikasi tidak aman berdasarkan studi mengenai efek negatif UPF. Yang perlu diluruskan, sebenarnya belum ada satupun studi yang menggunakan produk MPASI fortifikasi sebagai sumber makanan yang diteliti,” ujarnya.

Seperti kebanyakan produk makanan, prof. Sugiyono menyampaikan bahwa MPASI fortifikasi juga dikontrol sangat ketat oleh BPOM. Mulai dari bahan baku, proses produksi, kandungan zat gizi, serta keamanannya. Dalam aturan BPOM, MPASI fortifikasi dilarang mengandung pengawet, pewarna atau perisa, serta tidak boleh memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.

“Untuk produk MPASI fortifikasi, BPOM menerapkan standar yang sangat ketat mengingat pentingnya keamanan makanan bayi dan nilai gizinya,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini