SERANG – Pihak kepolisian mengungkap motif Wadison Pasaribu (35) yang tega membunuh istrinya, Petry Sihombing (33) karena cinta segi tiga.
Wadison Pasaribu terlibat asmara dengan perempuan berinisial R di Bayah, Kabupaten Lebak. Keduanya sudah menjalin asmara dan berhubungan layaknya suami istri di tengah prahara rumah tangga Wadison dengan korban Petry.
R meminta Wadison untuk segera menikahinya dan menceraikan Petry Sihombing. Permintaan itu disetujui oleh tersangka Wadison.
“R ini minta dinikahi oleh tersangka. Kami juga sudah meminta keterangan terhadap saksi R,” kata Kapolresta Serang Kombes Pol Yudha Satria kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
Pada malam kejadian setelah bertemu R dari tempat kerja sebagai bank keliling di Bayah, Kabupaten Lebak, Wadison menemui Petry di Puri Anggrek Serang, Blok G10 Nomor 11, Walantaka, Kota Serang.
Pada malam itu, keduanya sempat berhubungan badan sebelum Wadison menghabisi nyawa Petry. “Tersangka sudah menyiapkan tali tis di kasur untuk menghabisi korban,” ujar Kapolresta.
Saat akan menghabisi korban, Petry terbangun dan berteriak meminta tolong. Pelaku langsung membekap korban dan mencekik korban dengan mengikatkan tali kelambu ke leher korban.
Setelah itu, korban dijerat dengan tali tambang diikatkan ke jendela. “Korban dijerat dengan tali pada bagian leher hingga tewas,” ujarnya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian merekayasa bahwa kematian korban karena perampokan. “Pelaku memukul wajah sendiri dang mengikat diri sendiri sebelum masuk ke dalam karung,” ujarnya.
Penulis: Ade Faturohman
Redaktur: Usman