TANGSEL – Skandal korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Wahyunoto Lukman. Ia bersama tiga tersangka lain segera diadili atas dugaan merugikan negara hingga Rp21,6 miliar. Namun di balik angka fantastis itu, tersingkap modus licik yang dijalankan secara sistematis.