Beranda Hukum Modus Check In Hotel, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Usai Tipu Wanita Malam

Modus Check In Hotel, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Usai Tipu Wanita Malam

Tersangka Fahri. (IST)

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26), diciduk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus check in hotel.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam aksinya, Fahri selalu mengincar para wanita malam. Terbaru, wanita malam yang ditipunya yakni berinisial ATP (29).

Adhi mengatakan Fahri berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Awalnya pelaku berdalih ingin memesan makanan melalui aplikasi GoFood. Dia kemudian meminjam HP dan meminta pin ATM milik korban.

“Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga korban,” kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).

Korban yang sudah sadar, langsung mencoba memblokir rekeningnya. Namun uang di rekening sudah dikuras oleh Fahri

Total, ATP mengalami kerugian mencapai Rp40 juta dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Metro Taman Sari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan Fahri ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Ia ditangkap usai menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Suparmin menyebut Fahri telah puluhan kali melakukan aksi tersebut.

“Beraksi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta,” kata Suparmin.

Fahri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini