Beranda Peristiwa Mobil Nyemplung ke Pelabuhan Merak, Polda Banten Periksa 11 Saksi 

Mobil Nyemplung ke Pelabuhan Merak, Polda Banten Periksa 11 Saksi 

Petugas mengevakuasi korban mobil yang tercebur di Dermaga 2 Pelabuhan Merak - foto istimewa

CILEGON – Polisi memeriksa 11 saksi pasca kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

“Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line,” kata Shinto pada Senin (9/1/2023).

Shinto menambahkan jika selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. “Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli,” tambahnya.

Kemudian setelah selesai proses tersebut penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka. “Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” tutup Shinto.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini