Beranda Peristiwa Mobil Jenazah Pembawa Korban Gantung Diri Pecah Ban Sebelum Kecelakaan

Mobil Jenazah Pembawa Korban Gantung Diri Pecah Ban Sebelum Kecelakaan

Personel Satlantas Polres Serang Kota mengevakuasi mobil jenazah yang terbalik di Jalan Raya Serang-Cilegon, Taktakan Kota Serang. (Istimewa)

 

SERANG – Mobil jenazah
Suzuki APV B 1005 VFC yang membawa jenazah korban gantung diri MZ (42) mengalami pecah ban pada bagian depan kiri. Kendaraan yang dikemudikan Muhamad Rizki itu akhirnya oleng dan menabrak kendaraan lain di depannya.

“Sebelum kejadian berjalan dari arah Cilegon menuju Serang dengan kecepatan tinggi. Tiba di tempat kejadian ban depan kiri mengalami pecah ban kemudian menabarak belakang Honda Brio A 1350 FX dikemudikan oleh Ika Cahyaningrum berpenumpang Novitaningrum,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko, Senin (8/6/2020).

Mobil jenazah kemudian oleng kembali jalur kanan menabrak kendaraan Honda CB 150R A 4272 GD yang dikendarai Moch Rohim membonceng Rafita dan Rea Saskirana yang sedang parkir dibahu jalan sebelah kanan dari arah Cilegon.

Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut sopir mobil jenazah Suzuki APV, Jupri mengalami luka ringan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Sedangkan yang dibonceng motor Honda CB150R Rea Saskia mengalami luka ringan dievakuasi ke Klinik Fatimah.

Ketiga kendaraan mendapatkan kerusakan dan di amankan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses Penyidikan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini